"Pelimpahan berkas dan kedua tersangka karena sudah memenuhi alat bukti untuk dipersidangkan," tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BPBD OKU untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan.
Selain membawa satu box dokumen, tim penyidik Kejari OKU juga melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dinas milik BPBD OKU.
Menurut dia, kasus ini melibatkan lebih dari 20 item kegiatan anggaran belanja barang dan jasa yang dilakukan secara fiktif, termasuk perjalanan dinas dan pembelian kendaraan bermotor tanpa bukti laporan pertanggungjawaban yang valid.
"Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten OKU dan berdasarkan audit investigatif oleh tim auditor menemukan kerugian negara sebesar Rp428.397.237," ujarnya.