Aparat Polda Sumatera Selatan memperketat penjagaan lintas barat wilayah itu guna membasmi kurir narkoba jaringan provinsi.
"Kami telah menangkap lima orang kurir narkoba beberapa waktu kemarin di jalur barat, karena mereka sering menganggap bahwa yang dijaga oleh petugas hanya jalur timur. Namun jalur barat juga telah kami lakukan penjagaan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi di Palembang, Kamis.
Sebelumnya, Aparat Polda Sumsel menangkap lima kurir sabu dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram.
AKBP Harissandi mengatakan bahwa komplotan itu sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.
"Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau," katanya.Ia menambahkan lima kurir yang ditangkap ialah RH, M, MF merupakan warga Jakarta dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu. Lalu MM dan ALMUH warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.