Polisi perketat penjagaan lintas barat Sumsel basmi kurir narkoba

id Polda Sumsel,Narkoba di Sumsel,Sabu di Sumsel

Polisi perketat penjagaan lintas  barat Sumsel basmi kurir narkoba

Konfrensi pers kurir narkoba jaringan provinsi di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/ HO - Polda Sumsel)

  "Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau," katanya.
 
Ia menambahkan lima kurir yang ditangkap ialah RH, M, MF merupakan warga Jakarta dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu. Lalu MM dan ALMUH warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu.
 
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.