Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda Palembang tentang lingkungan hidup

id Kemenkumham Sumsel, evaluasi, perda, perda palembang, peraturan, lingkungan hidup, izin tinggal

Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda  Palembang tentang lingkungan hidup

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda Palembang tentang lingkungan hidup dan izin tinggal. ANTARA/HO-Kemenkumham SS/24.

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang tentang lingkungan hidup dan izin tinggal.

"Analisis evaluasi produk hukum daerah untuk Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lingkungan Hidup dan Izin Tinggal diawali dengan mendengar masukan berbagai pihak dan masyarakat melalui kegiatan fokus diskusi kelompok (FGD)," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, FGD merupakan sarana mengakomodir masukan, mendiskusikan pemecahan masalah terkait pelaksanaan perda sektor lingkungan dan perizinan tinggal agar tercipta kesamaan pemahaman pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah.

"FGD akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat serta memberikan kontribusi dalam iklim kepastian hukum serta investasi terhadap Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018," ujarnya.