Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 2023, sudah banyak warga yang menggunakan layanan aplikasi tersebut.
"Untuk pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor. Namun kami menginginkan sebagian besar warga OKU memanfaatkan layanan daring ini," katanya.
Untuk itu, kata dia, sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Signal terus digencarkan baik secara langsung ke desa-desa maupun melalui media sosial agar lebih banyak diketahui masyarakat luas di daerah itu.
Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara daring melalui telepon pintar.
Berita Terkait
Samsat OKU bentuk tiga tim penagihan pajak kendaraan bermotor
Senin, 5 Agustus 2024 10:42 Wib
Samsat OKU Sumsel terapkan aplikasi SIGNAL
Rabu, 15 Maret 2023 18:14 Wib
Samsat OKU jemput bola tekan tunggakan pajak kendaraan
Sabtu, 28 Mei 2022 19:43 Wib
Samsat OKU luncurkan apikasi SIGNAL
Jumat, 28 Januari 2022 14:03 Wib
Bangkit hantam sepuluh pemain Dortmund, Ajax lolos juarai Grup C
Kamis, 4 November 2021 12:29 Wib
Sempat menghilang, aplikasi Samsat Digital Nasional kembali tersedia di "playstore"
Jumat, 29 Oktober 2021 0:42 Wib
City melenggang ke semifinal usai gandakan agregat atas Dortmund
Kamis, 15 April 2021 6:18 Wib
Guardiola: Pemain saya cuma manusia biasa
Rabu, 14 April 2021 9:38 Wib