Samsat OKU sosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal

id Aplikasi Signal, pajak kendaraan, kendaraan bermotor, layanan daring, Samsat OKU

Samsat OKU sosialisasikan  penggunaan Aplikasi Signal

Kepala Cabang Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark. (ANTARA/Edo Purmana)

Dia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi tersebut yang dapat didownload melalui telepon genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Dalam layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung ke rumah klik pada pilihan delivery dan STNK akan dikirim melalui Kantor Pos.

Atau bisa juga opsi lainnya dengan pilihan mengambil STNK ke Kantor Samsat setempat setelah pajak kendaraan bermotor dibayarkan melalui Aplikasi Signal.

Signal memungkinkan pembayaran pajak secara online yang sangat membantu wajib pajak yang terkendala jarak atau hari libur kerja.

"Samsat OKU pun saat ini terus berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan mobile seperti Samsat Keliling yang menjangkau masyarakat pelosok desa di Kabupaten OKU.

“Kami juga bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU untuk menggelar razia kendaraan yang belum membayar pajak guna mengingatkan mereka agar segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.