Samsat OKU sosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal

id Aplikasi Signal, pajak kendaraan, kendaraan bermotor, layanan daring, Samsat OKU

Samsat OKU sosialisasikan  penggunaan Aplikasi Signal

Kepala Cabang Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 2023, sudah banyak warga yang menggunakan layanan aplikasi tersebut.

"Untuk pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor. Namun kami menginginkan sebagian besar warga OKU memanfaatkan layanan daring ini," katanya.

Untuk itu, kata dia, sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Signal terus digencarkan baik secara langsung ke desa-desa maupun melalui media sosial agar lebih banyak diketahui masyarakat luas di daerah itu.

Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara daring melalui telepon pintar.