Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Sukabumi, ini kronologisnya
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Puluhan personel gabungan yang berasal dari Satuan Sabhara Polres Sukabumi yang dibantu anggota Polsek Gegerbitung dan TNI dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pasangan kekasih di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Jumat.
"Puluhan personel ini dikerahkan untuk menjaga keamanan proses jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan WS (35) warga Kecamatan Gegerbitung dan NAA (30) warga Kabupaten Cianjur," kata Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Jumat.
Menurut Bayu, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui bernama Lili (50) warga Kabupaten Cianjur dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Pasirsireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kantor BRI Gegerbitung, Sungai Karangjaya dan Sungai Cimandiri (perbatasan Kecamatan Gegerbitung dengan Kecamatan Cireunghas).
Dari pantauan di lokasi, kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian penyidikan ini juga menarik perhatian dari warga sekitar, bahkan keluarga korban dari Cianjur pun hadir untuk menyaksikan pasangan kekasih ini memperagakan cara membunuh Lili.
Pada rekonstruksi ini ada 23 adegan yang diperagakan tersangka WS dan NAA, mulai berkenalan dengan korban di PT Pegadaian Cianjur, menjemput, membunuh dan membuang korban hingga membuang perhiasan Lili ke aliran Sungai Cimandiri karena emas milik korban ternyata imitasi.
"Puluhan personel ini dikerahkan untuk menjaga keamanan proses jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan WS (35) warga Kecamatan Gegerbitung dan NAA (30) warga Kabupaten Cianjur," kata Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Jumat.
Menurut Bayu, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui bernama Lili (50) warga Kabupaten Cianjur dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Pasirsireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kantor BRI Gegerbitung, Sungai Karangjaya dan Sungai Cimandiri (perbatasan Kecamatan Gegerbitung dengan Kecamatan Cireunghas).
Dari pantauan di lokasi, kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian penyidikan ini juga menarik perhatian dari warga sekitar, bahkan keluarga korban dari Cianjur pun hadir untuk menyaksikan pasangan kekasih ini memperagakan cara membunuh Lili.
Pada rekonstruksi ini ada 23 adegan yang diperagakan tersangka WS dan NAA, mulai berkenalan dengan korban di PT Pegadaian Cianjur, menjemput, membunuh dan membuang korban hingga membuang perhiasan Lili ke aliran Sungai Cimandiri karena emas milik korban ternyata imitasi.