
KPAI: Jangan ada kekerasan dalam MPLS
Selasa, 9 Juli 2024 12:37 WIB

Aris Adi Leksono mengatakan semua pihak terkait harus menjalankan protokol MPLS ramah anak, yakni satuan pendidikan menjalankan juknis MPLS yang diberikan kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar, serta satuan pendidikan memberi tahu orang tua siswa rincian kegiatan MPLS untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan.
Selain itu, satuan pendidikan dan orang tua mengawal, mengawasi, serta memberikan bimbingan terhadap MPLS ramah anak.
"Saat pembukaan MPLS, satuan pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua menandatangani pernyataan MPLS ramah anak, anti kekerasan," katanya.
Pihak satuan pendidikan diminta menyediakan layanan aduan kekerasan dan secara intensif mengawasi jalannya MPLS.
KPAI juga mendorong satuan pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS ramah anak dan dan anti kekerasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI minta jangan ada kekerasan dalam MPLS
Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
