Palembang (ANTARA) - Provos Kodam II Sriwijaya melakukan pemeriksaan gawai prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS/ASN) sebagai tindakan pencegahan dan penertiban judi daring (online) yang akhir-akhir ini marak dimainkan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota TNI dan PNS terlibat judi daring dan pinjaman 'online' (pinjol) Kodam II/Sriwijaya menggelar pemeriksaan secara acak dan mendadak gawai anggotanya di Makodam, Palembang, Senin, seusai upacara bendera mingguan.
Kapendam II/Swj Kolonel Inf Painan menjelaskan bahwa atas perintah Pangdam II/Swj Mayjen TNI Naudi Nurdika dilakukan pemeriksaan secara acak dan mendadak gawai/telepon seluler milik prajurit dan PNS di jajarannya dalam wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
"Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi online maupun pinjol, sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat judi dan pinjaman daring itu karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan," ujarnya.
Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui layanan perbankan 'mobile banking'.
"Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi online maupun pinjol," tegas Kolonel Inf Paiman.
Menurut dia, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan agar prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi daring, serta tidak tergoda dengqn pinjol. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.
Pemeriksaan mendadak sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.
"Dari hasil pemeriksaan gawai yang dilakukan terhadap prajurit dan PNS di lingkungan Makodam II/Swj hari ini belum ditemukan adanya prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi judi maupun terlibat dalam pinjol," kata Kapendam Kolonel Inf Paiman.