Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pemantauan terhadap pelayanan berbasis hak asasi manusia (HAM ) di balai pemasyarakatan (bapas) di provinsi setempat.
"Kegiatan pemantauan itu pada akhir Juni 2024 ini dilakukan di Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara)," kata Kepala Bidang HAM Divyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Ria Wijayanti Estiko di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pemantauan itu dilakukan
dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan HAM di bapas.
Dalam kegiatan pemantauan itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan sarana prasarana ruang pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).
Kemudian survei indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM) ruang pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas), serta pelayanan publik terhadap klien pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan arahan dan penguatan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, jelasnya.
Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bapas Muratara karena menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.
Hal ini terlihat dari Bapas Muratara yang mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun 2023 dan mendapatkan hasil survei IPK IKM yang sangat baik, kata Ria Wijayanti.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan implementasi pelayanan publik berbasis HAM di sejumlah satuan kerja pada tahun lalu telah menunjukkan kemajuan positif, terbukti diperolehnya penghargaan P2HAM.
Pada tahun 2023, pihaknya bersama tujuh UPT di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim berhasil meraih penghargaan P2HAM.
Penghargaan itu menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya.
Dia menjelaskan, pada 2024 ini diharapkan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel bisa meraih predikat UPT P2HAM.
"Semoga berbagai diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan dapat meningkatkan hospitality dan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat," harap Kakanwil Ilham.