Pemkab OKU Timur rehabilitasi rumah tidak layak huni

id Rehabilitasi rumah, rumah tidak layak huni, Program RTLH, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur rehabilitasi  rumah tidak layak huni

Foto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Seperti rumah dengan kondisi berlantai tanah dan dinding berbahan dari kayu yang tidak layak ditempati sehingga sepatutnya mendapat bantuan dari pemerintah.

"Pemkab OKU Timur senantiasa berupaya untuk memberdayakan bantuan melalui APBD, CSR atau pihak lainnya guna membantu masyarakat agar memiliki rumah yang nyaman ditempati bersama keluarga," ujarnya.

Melalui program ini, ia berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan biaya perbaikan rumah agar memiliki hunian yang layak ditempati bersama keluarga.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim OKU Timur, Oman Jaya menyebutkan bahwa pada tahun 2023 program rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah itu menyasar pada 1.348 warga yang beruntung yang kini sudah memiliki rumah yang layak ditempati.

"Ini pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen Pemkab OKU Timur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang semakin membaik," ujarnya.