Ini kriteria penyakit penyakit jantung memerlukan ring

id Penyakit Jantung Koroner ,Sakit Jantung ,Serangan Jantung,berita palembang, berita sumsel

Ini kriteria penyakit penyakit jantung memerlukan ring

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI) dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA dalam diskusi "Kapan Pemasangan Stent Dilakukan pada Penyakit Jantung Koroner?" yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Adimas Raditya)

Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI) dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA menyatakan  terdapat kriteria tertentu pada seseorang penderita penyakit jantung koroner yang memerlukan pemasangan ring (stent) jantung.

"Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan," kata Yahya dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.

Yahya menjelaskan penyakit jantung koroner (PJK) terjadi akibat adanya karena adanya plak Atherosclerotic (Aterosklerosis) yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.

Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.

Menurut dia, hal ini dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.

Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.

Ia mengatakan, pemasangan stent atau ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.