Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengembangkan desa binaan imigrasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)
"Pelaku atau sindikat TPPO dan TPPM biasanya mencari sasaran korban ke desa-desa karena mudah dipengaruhi, untuk itu dengan dibentuknya desa binaan imigrasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus operandi pelaku kejahatan itu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, sekarang ini baru ada satu desa binaan imigrasi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu yakni di Desa Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Desa tersebut di bawah naungan pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Melihat data masih sedikitnya desa binaan itu, pihaknya terus mendorong jajaran memperbanyak desa binaan imigrasi
“Kami selalu menggencarkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar terbentuknya desa binaan imigrasi baru di Sumsel. Tujuannya adalah menghasilkan pekerja migran unggul dan memiliki pemahaman yang cukup terkait keimigrasian mulai dari dokumen keimigrasian, bagaimana proses keluar masuk wilayah Indonesia dengan legal serta hak dan kewajiban sebagai pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan desa binaan imigrasi merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa untuk memberikan kemudahan warga mendapatkan akses informasi terkait pembuatan paspor yang melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi, serta sebagai upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian.
Mengembangkan desa binaan dapat menjadi langkah strategis yang berdampak terhadap pembangunan nasional, hal itu dikarenakan bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup.
Ironisnya, banyak yang mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika dalam proses pemberangkatannya.
Desa binaan imigrasi terbukti dapat mengedukasi masyarakat terutama calon pekerja migran Indonesia (PMI) mengenai informasi keimigrasian agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPO dan TPPM,” kata Kadiv Keimigrasian Filianto.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya selaku pimpinan tertinggi mengungkapkan bahwa desa binaan imigrasi dapat memacu partisipasi masyarakat setempat.
“Melalui desa binaan imigrasi, masyarakat dapat diberdayakan untuk berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi. Masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka," jelas Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel apresiasi disiplin pegawai
Senin, 25 November 2024 23:07 Wib
Perlombaan medley lagu daerah meriahkan pertemuan paguyuban PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Minggu, 24 November 2024 18:34 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib
Ombudsman pastikan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel berlangsung transparan
Sabtu, 23 November 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penyusunan laporan kinerja tahunan
Jumat, 22 November 2024 22:59 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
Kemenkumham Sumsel pindahkan 15 napi ke Nusakambangan
Kamis, 21 November 2024 20:20 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel pantau kondusifitas tes kesehatan dan psikotes CPNS
Kamis, 21 November 2024 0:08 Wib