Ia mengatakan terkait dengan tanggal dimulai pelaksanaan PSU itu dapat ditentukan setelah rapat dengan KPU RI.
"Kami mempunyai 15 hari setelah dibacakan hasil putusan MK. Namun, kami menargetkan pelaksanaan PSU ini sebelum tanggal 21 Juni 2024," kata Andika.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel terkait pelaksanaan PSU.
"Untuk pengawasan PSU dilakukan oleh Bawaslu Lahat, provinsi akan melakukan supervisi ke Lahat," kata dia.
Berita Terkait
Tunanetra di Palembang terbantu dengan template braile di bilik suara
Rabu, 27 November 2024 13:29 Wib
Kolaborasi Polri-TNI amankan Pilkada di Sumsel
Rabu, 27 November 2024 12:05 Wib
Saksi Pilkada siaga sejak awal pencoblosan Pilkada
Rabu, 27 November 2024 8:56 Wib
Pemprov-Kejati Sumsel MoU penanganan masalah hukum
Rabu, 27 November 2024 9:00 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
SAR Palembang latih personel teknik penanganan dampak megathrust
Selasa, 26 November 2024 16:04 Wib
Kejati amankan tiga aset milik Pemprov Sumsel
Senin, 25 November 2024 21:59 Wib
Pemkot Palembang ajak guru bersiap untuk kolaborasi makan gratis
Senin, 25 November 2024 21:56 Wib