KPU Sumsel tunggu arahan pusat untuk gelar PSU di Lahat

id sumsel,palembang,psu lahat,kpu sumsel

KPU Sumsel tunggu arahan pusat untuk  gelar PSU di Lahat

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat diwawancarai di Palembang, Rabu (12/6/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Ia mengatakan terkait dengan tanggal dimulai pelaksanaan PSU itu dapat ditentukan setelah rapat dengan KPU RI.

"Kami mempunyai 15 hari setelah dibacakan hasil putusan MK. Namun, kami menargetkan pelaksanaan PSU ini sebelum tanggal 21 Juni 2024," kata Andika.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel terkait pelaksanaan PSU.

"Untuk pengawasan PSU dilakukan oleh Bawaslu Lahat, provinsi akan melakukan supervisi ke Lahat," kata dia.