"Harapan saya mereka bisa menyelesaikannya secepat mungkin. Namun, kita perlu menunggu dan menanti apa yang akan terjadi nanti," kata Verdonk saat ditemui ANTARA setelah ia menyelesaikan latihannya pada hari ini.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji, Verdonk akan menjalani sidang Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjalani proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (3/6) mendatang
Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, Verdonk akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Calvin Verdonk berharap segera menjadi warga Indonesia