KPK dan Pemprov Sumsel bekerja sama dukung transparansi antikorupsi

id Pemprov Sumsel,Bumi Sriwijaya,KPK

KPK dan Pemprov Sumsel bekerja sama dukung transparansi antikorupsi

Sekda Provinsi Sumatera Selatan Supriono. (ANTARA/ HO- Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan menjalin kerjasama dalam mendukung transparansi dan inovasi antikorupsi.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Palembang, Kamis, yang dilakukan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Selatan Rika Efianti.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antar-lembaga pemerintah agar mampu menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik.
“Kolaborasi ini untuk mendukung transparansi dalam perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni dengan menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola untuk didiseminasikan secara lebih luas,” katanya.
Ia berharap dalam era globalisasi dan kompetisi yang semakin ketat ini, kolaborasi menjadi kunci utama untuk mencapai keberhasilan dan kemajuan bersama.
“Semoga komitmen ini tidak berhenti di hari ini saja, tapi juga jangka panjang, demi memberikan hak pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumatra Selatan Supriono mengatakan dirinya mendukung atas kolaborasi ini demi pengabdian untuk masyarakat.
“Korupsi terjadi dimana-mana, kita harus membanjiri konten-konten pencegahan korupsi di media,” kata Supriono.
Ia mengungkap saat ini Palembang sedang dilanda banjir yang merupakan salah satu dampak dari praktik korupsi.
"Banjir dimana-mana karena deforestasi, karena ilegal mining, kita harus minta pertanggungjawaban kepada mereka para pelakunya,” ungkapnya.
Pemprov Sumsel juga berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. “Pemda proaktif dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebagai instrumen pencegahan korupsi dengan pendampingan KPK," katanya.