Odie Purnama dilarang ikut balap sepeda tiga tahun akibat doping

id kasus doping, atlet indonesia terjerat doping, atlet balap sepeda kena doping, sanksi doping, atlet balap sepeda odie pu

Odie Purnama dilarang ikut balap sepeda tiga tahun akibat doping

Arsip - Atlet balap sepeda DI Yogyakarta Odie Purnomo Setiawan menyapa kontingennya usai menyelesaikan final nomor 4.000 Meter Individual Pursuit Putra PON XIX di Velodrome Munaip Saleh, Cimahi, Jabar, Selasa (27/9/). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pihak laboratorium melaporkan hasil analisis sampel A berupa temuan analitis yang merugikan (adverse analytical finding) berupa stanozolol metabolites 3′-hydroxy-stanozolol, 4ß hydroxystanozolol, 16J3-hydroxy-stanozolol.

Zat-zat tersebut merupakan metabolit dari zat stanozolol yang tergolong dalam kategori S1 agen anabolik pada daftar zat terlarang tahun 2023. Zat-zat tersebut merupakan zat yang tidak muncul secara alami dalam tubuh dan termasuk ke dalam golongan bukan substansi spesifik.

IADO kemudian mengirimkan pemberitahuan awal kepada atlet tersebut pada tanggal 8 November 2023 dan menerima jawaban atlet pada tanggal 14 November 2023 terkait penjelasan temuan IADO.

Selanjutnya, IADO mengirimkan surat tuntutan kepada atlet tersebut pada 7 Desember 2023. IADO memberikan tenggat waktu kepada atlet tersebut untuk menjawab surat tuntutan tersebut tidak lebih dari 28 Desember 2023.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember 2023 IADO telah menerima balasan dari atlet tersebut, dengan memilih untuk melakukan penjelasan tertulis kepada IADO serta mengabaikan hak untuk melakukan persidangan (hearing).

IADO menuntut Odie Purnama Setiawan atas dua pelanggaran anti-doping yaitu keberadaan zat terlarang sebagaimana diatur dalam Pasal 2.1 Kode Anti-Doping Dunia 2021; dan Penggunaan zat terlarang sebagaimana diatur dalam Pasal 2.2 Kode Anti-Doping Dunia 2021.

Dikarenakan pelanggaran yang terjadi melibatkan zat non spesifik, maka hukuman untuk atlet tersebut adalah empat tahun kecuali atlet tersebut dapat membuktikan bahwa pelanggaran anti-doping tidak disengaja.

Namun demikian, Gatot melanjutkan, mengingat atlet tersebut memberikan tanggapan yang berisi pengakuan maka atlet tersebut berhak atas pengurangan 1 tahun hukuman sehingga menjadi 3 tahun.

Ia mengatakan, atas temuan penggunaan doping, maka hasil pertandingan olahraga atlet tersebut sejak tanggal pengambilan sampel sampai dengan dimulainya periode larangan keikutsertaan adalah didiskualifikasi dan seluruh medali, poin atau hadiah yang diperoleh dalam periode tersebut dinyatakan dicabut.

Gatot menambahkan, IADO sangat berhati-hati untuk mengumumkan sanksi doping ini karena menyangkut kepentingan masa depan atlet-atlet yang bersangkutan (termasuk meminta persetujuan induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan), sehingga hanya hal-hal tertentu saja yang disajikan.

"Namun demikian, IADO juga akan dianggap salah oleh WADA jika tidak mengumumkan," pungkasnya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Odie Purnama dilarang ikut balap sepeda tiga tahun akibat doping