Odie Purnama dilarang ikut balap sepeda tiga tahun akibat doping
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) mengumumkan sanksi kepada atlet balap sepeda Indonesia Odie Purnama Setiawan berupa larangan mengikuti kejuaraan balap sepeda selama tiga tahun akibat penggunaan zat terlarang atau doping.
"Odie Puranama Setiawan dilarang mengikuti berbagai ajang balap sepeda termasuk eksibisi terhitung mulai tanggal 16 April 2024 hingga 15 April 2027," ujar Ketua Umum IADO Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kasus penggunaan doping berawal pada 23 Agustus 2023, ketika Doping Control Officer (DOC) IADO diundang oleh PB ISSI untuk mengambil sampel pada para atlet termasuk Odie Purnama Setiwan pada pelaksanaan Kejuaraan Balap Sepeda Nasional 2023 dan sekaligus sebagai babak kualifikasi untuk PON 2024.
Sampel-sampel yang diambil langsung dikirimkan ke laboratorium anti-doping yang terakreditasi WADA di Bangkok, Thailand, dan diterima oleh laboratorium tersebut pada 31 Agustus 2023.
"Odie Puranama Setiawan dilarang mengikuti berbagai ajang balap sepeda termasuk eksibisi terhitung mulai tanggal 16 April 2024 hingga 15 April 2027," ujar Ketua Umum IADO Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kasus penggunaan doping berawal pada 23 Agustus 2023, ketika Doping Control Officer (DOC) IADO diundang oleh PB ISSI untuk mengambil sampel pada para atlet termasuk Odie Purnama Setiwan pada pelaksanaan Kejuaraan Balap Sepeda Nasional 2023 dan sekaligus sebagai babak kualifikasi untuk PON 2024.
Sampel-sampel yang diambil langsung dikirimkan ke laboratorium anti-doping yang terakreditasi WADA di Bangkok, Thailand, dan diterima oleh laboratorium tersebut pada 31 Agustus 2023.