
SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta, bayar kiai hingga servis mobil
Senin, 20 Mei 2024 14:08 WIB

"Sekitar Rp317 juta," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Andi menjelaskan, uang Rp317 juta itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk membayar tiket perjalan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022. "Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," tutur dia.
Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah pada Januari 2023. "Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.
Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang. Jumlahnya sebesar Rp102 juta.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
