SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta, bayar kiai hingga servis mobil

id SYL, KPK, Ditjen Perkebunan

SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta, bayar kiai hingga servis mobil

Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan ke luar ruang sidang saat sidang pemeriksaan saksi diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memeras Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nominal mencapai Rp317 juta untuk sejumlah keperluan pribadi, seperti membayar kiai hingga servis mobil.

"Sekitar Rp317 juta," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Andi menjelaskan, uang Rp317 juta itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk membayar tiket perjalan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022. "Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," tutur dia.

Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah pada Januari 2023. "Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.

Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang. Jumlahnya sebesar Rp102 juta.