Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan surat edaran meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah taman kanak-kanan (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) selama 12 hari menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 421.3/0815/Disdik/2024 libur Idul Fitri mulai 8 - 20 April 2024," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori, di Palembang, Kamis.
Setelah libur tersebut, siswa diingatkan untuk mempersiapkan diri kembali masuk sekolah sesuai jadwal normal pada 22 April 2024.
Dia menjelaskan surat edaran libur Hari Raya Idul Fitri tersebut telah dikirim ke sekolah-sekolah yang tersebar di 18 kecamatan di kota setempat.
Kepala sekolah dan guru diminta untuk mengatur kegiatan belajar mengajar sebelum libur dengan menuntaskan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah.
Berita Terkait
Disdik OKU terapkan belajar di rumah bagi sekolah terdampak banjir
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Sekolah TK dibuka di Jalur Gaza meski gelombang serangan Israel masih berlangsung
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Muara Enim
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Peringati Hardiknas, Pemkab Muba gelar seminar pembelajaran matematika metode GASING
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Mendikbudristek titip pesan lanjutkan semangat Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:39 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib