“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 4 April hingga 16 April 2024.
Selain imbauan untuk menghindari tanggal puncak mudik, Polri juga memberikan beberapa saran lain bagi para pemudik, yang pertama adalah untuk menyiapkan diri dan kendaraan, Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
Hal sepele namun sering terjadi, yakni kartu tol elektronik yang sering luput untuk disiapkan oleh pengemudi. Siapkan lah saldo kartu tol elektronik yang cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol.
Kemudian, patuhi lah seluruh peraturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu dan arahan dari petugas di lapangan. Mematuhi rambu lalu lintas saat mudik penting karena ini merupakan bagian integral dari keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, dan kelancaran lalu lintas secara umum.