Kanwil Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktifmenghasilkan PNBP

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, wujudkan lapas produktif, lapas, rutan, pembinaan, lapas produktif, nilai tambah

Kanwil Kemenkumham  Sumsel wujudkan lapas produktifmenghasilkan PNBP

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto. ANTARA/Yudi Abdullah/24

"Saat ini perwakilan dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti bimtek dan diharapkan dapat diaplikasikan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) di masing-masing UPT," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah.

Kemudian hasil pembinaan tersebut menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rencana aksi 2024 ini, pelaksanaan pemasaran produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu diprioritaskan.

"Maka dari itu, mari kita wujudkan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini menjadi lapas produktif dengan terus meningkatkan produksi dan pemasaran melalui e-Katalog serta menjalin kerja sama dengan koperasi yang telah berbadan hukum," kata Kadivpas Bambang.

Sementara Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Kemenkumham Sumsel Hernika Andriani berharap dengan diselenggarakan bimbingan teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan terkait sistem, mekanisme, dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, pemasaran produk.

Selain itu diharapkan pula memperoleh pengetahuan pengelolaan PNBP dari hasil kegiatan pembinaan kemandirian di UPT Pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel, jelas Hernika.