Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selalu mengnyinergikan upaya pemberantasan mafia tanah.
“Iya, kita sudah bersinergi dan akan lebih lagi, ditingkatkan lagi, ya, tentunya untuk kemaslahatan bangsa,” kata Burhanuddin usai menerima kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa.
Jaksa Agung menjelaskan, pertemuan tertutup selama satu jam dengan AHY membahas sinergisme kedua belah pihak dalam memberantas mafia pertanahan, termasuk perihal kasus mafia tanah di Indonesia.