Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan atas hasil para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait kinerja DJKI.
"Kami juga ingin menginventarisasi kendala yang dialami para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.
Menurut Ilham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit Eselon I di bawah Kemenkumham yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.
Program kekayaan intelektual dituangkan dalam dokumen rencana strategis (renstra) DJKI sebagai salah satu bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DJKI serta menjadi pedoman dalam membuat kebijakan.
Selain itu, dokumen renstra dijadikan dasar penyusunan rencana kerja dan perencanaan strategis lainnya yang memuat visi, misi, tujuan, serta program yang akan dituju.
Rancangan awal renstra DJKI berpedoman pada rencana awal rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rancangan awal rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM RI, jelas Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Puncak peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel gelar upacara dan syukuran
Senin, 29 April 2024 21:50 Wib