Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara adalah untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui 'scientific crime investigation' (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa.
Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.
Wira mengatakan bahwa ekshumasi kepada jenazah korban ini merupakan upaya tim mengetahui penyebab sebenarnya kematian korban.
Berita Terkait
Polisi lakukan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
Polisi kembali panggil Tamara terkait kematian Dante
Rabu, 21 Februari 2024 15:45 Wib
Tersangka YA beralasan latih pernapasan terkait tewasnya anak Tamara
Senin, 12 Februari 2024 17:21 Wib
Kasus anak artis Tamara, Polisi: Tersangka dan korban renang selama 2,5 jam
Minggu, 11 Februari 2024 15:39 Wib
Polisi: Anak Tamara sempat muntah sebelum tewas akibat tenggelam
Selasa, 6 Februari 2024 20:06 Wib
Polisi ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 11:47 Wib
Kuasa hukum Tamara sebut kliennya dimintai keterangan hari ini
Senin, 5 Februari 2024 17:19 Wib