Polisi: Ekshumasi untuk ungkap penyebab kematian anak Tamara Tyasmara

id Tamara Tyasmara

Polisi: Ekshumasi untuk ungkap penyebab kematian anak Tamara Tyasmara

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Ekshumasi terhadap jenazah anak artis Tamara Tyasmara berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.18 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.

"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini alasan polisi ekshumasi anak Tamara di TPU Jeruk Purut Jaksel