Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap tersangka YA beralasan melatih pernafasan terkait tewasnya anak Tamara Tyasmara yang tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan main nyelem-nyeleman. Ini bahasa berita acara pemeriksaan (BAP). Tentunya masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi termasuk ahli berdasarkan analisis rekaman video,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Wira menegaskan bahwa YA tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih seseorang berenang maupun menyelam.
Lebih lanjut, Wira juga menjelaskan korban memang sudah beberapa kali berenang bersama YA. Namun, lokasi berenang tak selalu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP itu baru pertama kali. Tapi di tempat lain sudah beberapa kali,” jelas Wira.
Berita Terkait
Tamara Tsyamara hargai putusan Pengadilan
Senin, 4 November 2024 18:05 Wib
Polisi lakukan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
Polisi kembali panggil Tamara terkait kematian Dante
Rabu, 21 Februari 2024 15:45 Wib
Kasus anak artis Tamara, Polisi: Tersangka dan korban renang selama 2,5 jam
Minggu, 11 Februari 2024 15:39 Wib
Polisi: Anak Tamara sempat muntah sebelum tewas akibat tenggelam
Selasa, 6 Februari 2024 20:06 Wib
Polisi: Ekshumasi untuk ungkap penyebab kematian anak Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 14:29 Wib
Polisi ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 11:47 Wib
Kuasa hukum Tamara sebut kliennya dimintai keterangan hari ini
Senin, 5 Februari 2024 17:19 Wib