Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan warga di Lombok Tengah

id Polisi ,Kasus pembunuhan,bentrokan warga,lombok tengah,pembunuhan,korban

Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan warga di Lombok Tengah

Aksi warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan aksi demo dengan membakar ban bekas di jalan Bypass Mandalika, Minggu (4/02/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

"Kepala Dusun dan keluarga korban sudah kami berikan penjelasan. Butuh waktu agak lama, karena ketiadaan saksi," katanya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut masyarakat melakukan pembakaran ban di semua jalur, sehingga terlihat kobaran api dan asap membumbung tinggi. Pembakaran ban ini menyebabkan kepolisian menutup Jalur Bypass Bandara- Mandalika dan melakukan perubahan jalur.

"Sementara kami alihkan arus lalulintas. Polres optimis pasti akan ungkap kejadian ini, butuh waktu," katanya.

Masyarakat juga menggelar zikir dan doa bersama di tengah-tengah jalur Bypass Mandalika.

Keluarga korban bernama H Abdussyukur mengatakan, pihaknya menuntut supaya aparat kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan keluarganya.

"Kami berjanji tidak akan kembali melakukan aksi, jika pelaku pembunuhan berhasil ditangkap," katanya.

Selain itu, warga mengancam akan golput pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024, jika pelaku belum ditangkap.

"Kami sepakat tidak akan memilih. Kami akan terus melakukan blokade jalan hingga pelaku berhasil ditangkap," katanya.