Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini

id Dana BOS, operasional sekolah, satuan pendidikan, pemerintah pusat, Disdik OKU,berita palembang, berita sumsel

Pemkab Ogan Komering Ulu terima  Dana BOS Rp27 miliar tahun ini

Kepala Dinas Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun 2024 nilainya mencapai Rp27 miliar.

"Alokasi dana BOS yang diterima Pemkab OKU tahun ini mencapai Rp27 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu, Topan Indra Fauzi, di Baturaja, Jumat.

Dia mengatakan dana tersebut untuk 56 ribu pelajar pada satuan pendidikan Ogan Komering Ulu mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP.

"Sesuai jadwal dana ini mulai diterima pada awal Februari 2024 oleh seluruh siswa penerima bantuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu," katanya.

Besaran Dana BOS yang diterima setiap pelajar bervariasi antara Rp600.000 hingga Rp1.050.000 per siswa untuk setiap tahun anggaran. "Besaran Dana BOS yang diterima setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan banyaknya jumlah siswa di masing-masing sekolah," jelasnya.

Dia menjelaskan Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat untuk setiap satuan pendidikan tersebut diperuntukkan bagi operasional sekolah, gaji honorer guru, dan rehab ringan gedung sekolah.

Termasuk juga, kata dia, dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian buku pegangan guru dan siswa, perpustakaan, dan lainnya yang diatur dalam penggunaan Dana BOS. 

"Pesan saya gunakan Dana BOS dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) sesuai aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya malah digunakan dengan yang tidak sesuai pada peruntukannya," ucap Topan Indra Fauzi.