Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini

id Dana BOS, operasional sekolah, satuan pendidikan, pemerintah pusat, Disdik OKU,berita palembang, berita sumsel

Pemkab Ogan Komering Ulu terima  Dana BOS Rp27 miliar tahun ini

Kepala Dinas Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi. (ANTARA/Edo Purmana/24)

"Besaran Dana BOS yang diterima setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan banyaknya jumlah siswa di masing-masing sekolah," jelasnya.

Dia menjelaskan Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat untuk setiap satuan pendidikan tersebut diperuntukkan bagi operasional sekolah, gaji honorer guru, dan rehab ringan gedung sekolah.

Termasuk juga, kata dia, dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian buku pegangan guru dan siswa, perpustakaan, dan lainnya yang diatur dalam penggunaan Dana BOS. 

"Pesan saya gunakan Dana BOS dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) sesuai aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya malah digunakan dengan yang tidak sesuai pada peruntukannya," ucap Topan Indra Fauzi.