Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Berita Terkait
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
35 orang Palestina tewas akibat serangan Israel di Rafah dalam 24 jam
Rabu, 8 Mei 2024 16:55 Wib
Houthi Yaman ancam perluas serangan jika Israel invasi Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 14:03 Wib
Israel sebut 18 roket diluncurkan dari Rafah ke arah Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:56 Wib
Presiden tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:37 Wib
Israel luncurkan operasi kontraterorisme di Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 16:26 Wib