Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Berita Terkait
118 narapidana kabur usai guyuran hujan deras
Jumat, 26 April 2024 16:25 Wib
Seorang ibu selamatkan balitanya dari serangan macan tutul
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Liga Arab desak DK PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Inggris sebut perlu sistem pertahanan udara mirip kubah besi Israel
Kamis, 25 April 2024 11:30 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untukrakyat
Rabu, 24 April 2024 19:15 Wib
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib