Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Berita Terkait
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas akibat tabrakan di Lebanon
Sabtu, 16 November 2024 17:20 Wib
Korlantas: Kecelakaan Cipularang disebabkan kombinasi berbagai faktor
Sabtu, 16 November 2024 17:19 Wib
Inggris kerahkan dua jet tempur kejar pesawat intai Rusia
Sabtu, 16 November 2024 17:14 Wib
UNIFIL: Markasnya dihantam peluru artileri di Lebanon selatan
Sabtu, 16 November 2024 13:16 Wib
Rusia sampaikan ke Jerman soal kesiapan bernegosiasi tentang Ukraina
Sabtu, 16 November 2024 13:14 Wib
Presiden Vietnam uber Prabowo demi ajak foto bersama dengan menterinya
Sabtu, 16 November 2024 12:56 Wib