Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Berita Terkait
Kemendagri: Penghematan anggaran pilkada dipilih DPRD perludi kaji
Rabu, 18 Desember 2024 17:25 Wib
Tito:Ada program stunting Rp10 miliar tapi sampai ke rakyat Rp2 miliar
Rabu, 18 Desember 2024 14:20 Wib
DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas
Rabu, 18 Desember 2024 14:17 Wib
KPI minta siaran lagu "Indonesia Raya" di televisi - radio digalakkan
Selasa, 17 Desember 2024 17:28 Wib
Ledakan di Moskow tewaskan seorang jenderal Rusia
Selasa, 17 Desember 2024 15:08 Wib
Menteri BUMN: Penggabungan BUMN karya menunggu keputusan Menteri PU
Selasa, 17 Desember 2024 14:59 Wib