
PBB: Penyerangan rumah sakit langgar hukum internasional
Kamis, 1 Februari 2024 08:12 WIB

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Pewarta: Asri Mayang Sari
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
