Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengakui saat ini lima prajurit sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Selasa.
Saat ini, kelimanya masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, kata Pangdam saat ditemui disela-sela Rapim Kodam XVII/Cenderawasih.
Ia menegaskan pemeriksaan terus dilakukan dan bagi yang bersalah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS bukan bentuk jiwa korsa.
Berita Terkait
Karyawan disabilitas SMBR catat prestasi di Peparnas XVII Solo 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 22:00 Wib
Penantian panjang Jateng untuk juarai Peparnas
Senin, 14 Oktober 2024 10:00 Wib
Sempat jadi korban perundungan, Agnes M Yowei kini buktikan diri
Rabu, 9 Oktober 2024 17:15 Wib
Kontingen Peparnas XVII Sumsel kejar target 23 emas
Minggu, 29 September 2024 21:42 Wib
Kapendam XVII/Cenderawasih: OPM tembak anggota Kodim 1714/Puncak Jaya
Jumat, 16 Agustus 2024 15:40 Wib
NPCI Sumsel lebih diuntungkan Peparnas 2024 dipindah ke Solo
Kamis, 27 Juni 2024 12:38 Wib
Kapendam: TNI-Polri kejar OPM penembak prajurit
Jumat, 7 Juni 2024 13:48 Wib
Pangdam sebut video penyiksaan warga sipil masih diselidiki
Jumat, 22 Maret 2024 11:46 Wib