Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengakui saat ini lima prajurit sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Selasa.
Saat ini, kelimanya masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, kata Pangdam saat ditemui disela-sela Rapim Kodam XVII/Cenderawasih.
Ia menegaskan pemeriksaan terus dilakukan dan bagi yang bersalah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS bukan bentuk jiwa korsa.
Berita Terkait
Pangdam sebut video penyiksaan warga sipil masih diselidiki
Jumat, 22 Maret 2024 11:46 Wib
Maskot Popnas XVI/2023 pikat pengunjung Jakabaring
Kamis, 17 Agustus 2023 19:05 Wib
Ratusan atlet pelajar Sumsel berkompetisi di Popda XVII/2023
Selasa, 2 Mei 2023 7:26 Wib
Satgas TNI Yonif 123 bagikan buku tulis untuk anak SD perbatasan RI-PNG
Sabtu, 15 Januari 2022 6:46 Wib
Kapendam XVII: Foto Prada Yotam Bugiangge disebar untuk pencarian
Senin, 20 Desember 2021 14:50 Wib
Satgas TNI gagalkan penyelundupan ganja seberat 750 gram di perbatasan PNG
Jumat, 22 Oktober 2021 21:22 Wib
TNI prakarsai budi daya lele di perbatasan RI-PNG
Minggu, 17 Oktober 2021 6:51 Wib
Warga perbatasan RI-PNG serahkan amunisi ke TNI
Senin, 11 Oktober 2021 21:55 Wib