Polisi sanksi pemotor bonceng tujuh orang di Jembatan Ampera

id Ampera ,Lalu lintas ,Polisi,berita palembang, berita sumsel

Polisi sanksi pemotor bonceng tujuh  orang di Jembatan Ampera

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama. (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Palembang (ANTARA) -

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan(Sumsel) mengungkapkan bahwa pihaknya menindak tegas pengendara motor berboncengan sebanyak tujuh orang di atas Jembatan Ampera.
Video pengendara sepeda motor berboncengan sebanyak tujuh orang itu menyebar luas di media sosial sejak, Kamis, kemarin.
Empat orang dewasa dan ada tiga anak duduk bersama di motor matic tersebut tanpa menggunakan helm dan melaju di atas jembatan Ampera."Pasti kami tindak terkait aksi pengendara bonceng tujuh ini," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama dikonfirmasi, Jumat.
Ia menerangkan bahwa para pengendara seharusnya tidak menunggu untuk ditindak terlebih dahulu baru mau melaksanakan peraturan dalam berkendara.
Seharusnya masyarakat para pengendara sudah mengetahui bahwa apabila tidak menggunakan helm maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maka tidak diperbolehkan berkendara.
Aksi yang dilakukan pengendara tersebut bisa sangat membahayakan dirinya dan juga keselamatan pengendara lain.

Tangkapan layar video pengendara bonceng tujuh di Jembatan Ampera

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.