Pemkab OKU Selatan gandeng BPJS Ketenagakerjaan berikan jaminan sosial petugas Pemilu 2024

id Jaminan sosial, petugas pemilu, BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab OKU Selatan, Pemilu 2024

Pemkab OKU Selatan gandeng BPJS Ketenagakerjaan berikan jaminan sosial petugas Pemilu 2024

Pemkab OKU Selatan menggelar rapat koordinasi dan pendataan petugas Pemilu 2024. ANTARA/Diskominfo OKU Selatan

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas Pemilu 2024 di wilayah itu agar terlindungi selama menjalankan tugas di lapangan.

Berkaca pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles di Muaradua, Minggu, banyak petugas penyelenggara yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya.

"Cukup banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena berbagai hal," katanya.

Oleh sebab itu, Pemkab OKU Selatan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jaminan sosial itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.

"Pemberian jaminan sosial masih dalam tahap pendataan jumlah petugas pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan. Pendataan oleh pihak terkait ini saya harapkan secara menyeluruh sehingga tidak ada petugas yang tertinggal," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan menjelaskan bahwa pemberian fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk menjamin keselamatan kerja bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu di wilayah itu.

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja petugas pemilu saat menjalankan tugas di lapangan.

"Kami mengambil inisiatif bahwa pada pelaksanaan Pemilu 2024, baik jajaran Bawaslu atau KPU OKU Selatan diupayakan mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.