Palembang (ANTARA) - Bidang Propam Polda Sumatera Selatan memastikan menjaga netralitas personel atau anggota Polri di 17 kabupaten dan kota dalam Pemilu 14 Februari 2024.
"Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo dan sesuai Undang Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa polisi netral,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk mencegah kemungkinan aktivitas anggota Polda Sumsel mengarah perbuatan yang berpotensi tidak netral atau berpihak kepada peserta Pemilu 2024, anggota Propam melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan
"Tindakan tegas akan diambil jika ada anggota Polda Sumsel tidak netral yakni mulai dari preemtif, preventif, dan represif, penindakan kepada anggota telah ada mekanismenya," ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait dengan menjaga netralitas Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumsel, masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.
Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan namun jangan sampai terkesan tidak netral.
Berita Terkait
Polda Sumsel tebar 50.000 benih ikan di Kolam Kompleks Pakri Palembang
Senin, 18 November 2024 17:15 Wib
Polisi usut TPPU terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:17 Wib
Polda Sumsel tetapkan tersangka kecelakaan kapal yang tewaskan WNA
Sabtu, 16 November 2024 7:23 Wib
Pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
Pertamina dukung Polda Jambi ungkap praktik pengoplosan LPG
Jumat, 15 November 2024 15:59 Wib
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polda Sumsel sosialisasikan penerimaan Bintara pertanian
Kamis, 14 November 2024 6:32 Wib
Ditpolairud buat klinik terapung untuk warga di perairan Banyuasin
Rabu, 13 November 2024 13:38 Wib