Propam Polda Sumsel jaga netralitas personel dalam Pemilu 2024

id Propam, Polda Sumsel,jaga netralitas, personel, pemilu 2024, netral

Propam Polda Sumsel jaga netralitas  personel dalam Pemilu 2024

Anggota Polda Sumsel (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

"Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan KPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga capres-cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam konteks itu, polisi merupakan salah satu 'leading sector' yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP dipatuhi, sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor:STR/360/XII/HUK.7.1./2023 tanggal 08/12/2023 yang ditanda tangani Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin.

Tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu, polisi harus menjaga ini dengan baik.

"Anggota Polda Sumsel jangan sampai menunjukkan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar dengan tupoksi yang sudah diatur," ujar Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.