Martapura (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan meminta kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat selama masa kampanye.
"Masa kampanye peserta pemilu sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan masih terus berlangsung hingga 10 Februari 2024," kata Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu OKU Timur OKI Endrata Wijaya di Martapura, Selasa.
Selama masa kampanye itu, kata dia, peserta pemilu di wilayah itu diingatkan kembali agar memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat dengan cara tidak melakukan politik uang.
"Kami menekankan kepada bakal calon anggota legislatif untuk menahan diri dan mematuhi peraturan dan larangan yang berlaku, terutama menjauhi politik uang," tegasnya.
Menurut dia, pemberian iming-iming berupa uang atau barang untuk meningkatkan perolehan suara dampaknya akan buruk ke masyarakat.
Dampak dari politik uang membuat masyarakat akan mengabaikan peraturan dan menormalisasi perilaku yang melanggar norma tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan, bahkan pengawasan dilakukan sebelum masa kampanye dimulai untuk mengantisipasi politik uang oleh parpol di OKU Timur," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada parpol untuk segera menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Laporan dana kampanye harus melampirkan rencana penggunaannya, termasuk rincian Alat Peraga Kampanye (APK) yang digunakan juga disampaikan.
"Karena ada sanksi jika peserta pemilu tidak melaporkan dana awal kampanye dan rekening khusus dana kampanye yaitu dapat didiskualifikasi dalam proses pemilu nanti," tegas dia.
Berita Terkait
Harvey Moeis: Saya tidak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Rabu, 18 Desember 2024 17:07 Wib
MUBI angkat kisah perjuangan perempuan Indonesia di pameran "Herstory"
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:22 Wib
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Korsel konfirmasi Korut curi mata uang kripto senilai 58 miliar won
Jumat, 22 November 2024 13:00 Wib