Baturaja (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional IV Tanjungkarang meminta masyarakat meningkatkan disiplin saat melintas di jalur kereta api untuk mencegah insiden kecelakaan antara KA dengan kendaraan.
"Pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kami kembali mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik dilengkapi palang pintu maupun tidak," kata Executive Vice President KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Januri, di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel), Minggu.
Dia mengatakan, sejauh ini masih terdapat sebanyak 171 perlintasan kereta api wilayah Divre IV Tanjungkarang yang resmi dan tidak resmi yang tidak dijaga petugas, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan di jalur tersebut.
Sepanjang tahun 2023 saja, pihaknya mencatat sebanyak 24 kasus kecelakaan antara KA dengan kendaraan yang mengakibatkan delapan orang kehilangan nyawa.
Jumlah korban meninggal dunia tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu lima orang dari 27 kasus kecelakaan.
"Kasus kecelakaan sebagai besar disebabkan karena pengemudi terburu-buru, mengantuk ataupun tidak berhenti, dan tengok kiri dan kanan saat melintas di perlintasan kereta api," ujar Januri.
Menurut dia, pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain itu, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi.
"Sementara, sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas,” kata Januri.
Ia juga menjelaskan, akibat kurang disiplinnya pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang, tidak jarang terjadi kecelakaan yang mengakibatkan KA lainnya terhambat.
Bahkan, kata dia, akibat insiden tersebut terjadinya kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian, hingga adanya petugas yang terluka.
"Oleh sebab itu, tidak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang dan berhenti sebelum melintas," ujarnya menegaskan.
Baca juga: KAI Madiun minta warga waspada di perlintasan saat masa angkutan Natal
Baca juga: Relawan desa dikerahkan bantu jaga perlintasan KA tanpa palang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI minta masyarakat tingkatkan disiplin melintas di jalur kereta api
Berita Terkait
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KAI Divre Tanjungkarang sebut jumlah penumpang meningkat 63 persen saat angkutan Lebaran
Kamis, 25 April 2024 23:34 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
KA tujuan Kertapati tabrak bus di pelintasan Martapura
Minggu, 21 April 2024 17:10 Wib