Kemenkumham dan Pemprov Sumsel gelar lomba keluarga sadar hukum

id Kemenkumham, bersama, Pemprov Sumsel, gelar lomba, lomba keluarga sadar hukum, kadarkum

Kemenkumham dan Pemprov Sumsel gelar lomba keluarga sadar hukum

Kemenkumham  bersama  Pemprov Sumsel menggelar lomba keluarga sadar hukum tingkat SMA. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemprov Sumatera Selatan(Sumsel) gelar lomba keluarga sadar hukum tingkat sekolah menengah atas (SMA) pada 22-23 November 2023.

"Lomba yang mengangkat tema 'melalui kegiatan kadarkum bagi pelajar SMA se-Sumsel, kita wujudkan generasi muda yang taat hukum, cerdas dan bermartabat' diikuti 125 perwakilan pelajar dari 17 kabupaten/kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel,  Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Menurut dia, keluarga sadar hukum (kadarkum) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Lomba kadarkum diselenggarakan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan.

Untuk materi yang dilombakan terdiri atas enam undang-undang antara lain UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kemudian UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Narasumber dan juri dalam lomba itu berasal dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Polda, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota/perwakilan Forkopimda Sumsel, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Kepala OPD Provinsi Sumsel, Kabag Hukum Kabupaten/Kota, para Direktur Utama BUMD di Sumsel, Duta Literasi Sumsel, Kepala Sekolah, dan para tenaga pendidik.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti menambahkan kegiatan tersebut menjadi wadah pelajar untuk dapat saling bersilaturahim dan meningkatkan kesadaran hukum.

Kemudian diharapkan dapat membentuk karakter pelajar seperti kecerdasan emosional dan moral agar tidak bermasalah dengan hukum, kata Rahmi.

Sementara Ketua Pelaksana Plt Sekda Provinsi Sumsel Marleni mengatakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu (22- 23 November) merupakan bentuk sinergisitas Pemprov, Pemkab/Pemkot dan Kanwil Kemenkumham di provinsi setempat.

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kesadaran hukum para pelajar khususnya seluruh pelajar se-Sumsel agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan sosial di kalangan pelajar sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran hukum oleh pelajar, ujarnya.