Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati

id Bareskrim polri, kafe Senopati, Narkoba,Ekstasi, Mukti Juharsa,berita sumsel, berita palembang

Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat ditemui awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (22/11/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka terkait penggerebekan di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan yang ditemukan barang bukti ekstasi.
 
Hal ini dikonfirmasi oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat ditemui awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu. Ia mengungkapkan bahwa satu dari tiga tersangka itu bertindak sebagai bandar dan penjual ekstasi.
 
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," ucap Mukti.