Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati

id Bareskrim polri, kafe Senopati, Narkoba,Ekstasi, Mukti Juharsa,berita sumsel, berita palembang

Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat ditemui awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (22/11/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Seorang wanita berinisial A merupakan salah satu pemilik ekstasi yang ditangkap setelah penggerebekan kafe di Senopati, Sabtu (18/11) malam. Namun, Mukti belum memerinci peran H.
 
Saat penggerebekan, ada dua wanita berinisial A dan O yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa kafe tersebut. Upaya menyembunyikan barang bukti itu terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Keduanya yakni A dan O.
 
Namun, O belum ditetapkan tersangka dan statusnya saksi dalam kasus tersebut.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai menggerebek dua klub malam di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11) malam. Salah satu kafe itu kemudian disegel karena ditemukan ekstasi.