Kemenkumham Sumsel sosialisasikan Perpres Stranas Bisnis dan HAM

id Kemenkumham Sumsel, sosialisasikan, sosialisasi Perpres, perpres stranas bisnis dan HAM,Stranas bham, hak asasi manusia,berita sumsel, berita palemba

Kemenkumham Sumsel sosialisasikan Perpres Stranas  Bisnis dan HAM

Peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mulai menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

"Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meluncurkan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM pada Senin (6/11), maka hari ini mulai disosialisasikan di setiap kegiatan di lingkungan satuan kerja/UPT yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan hak asasi manusia pada sektor bisnis.

Ia mengatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak terlepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia.

Untuk implementasinya, kata dia, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan Presiden Jokowi pada 26 September 2023.

Menurut dia, Stranas BHAM berisi panduan yang riil dan detil bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

Peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan hak asasi manusia dalam konteks dunia bisnis, ujar dia

Saat ini Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ujarnya.

Sementara saat peluncuran Stranas BHAM, di Jakarta, Senin (6/11), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.