Nilai investasi Sumsel capai Rp36,80 triliun hingga triwulan III 2023

id sumsel,realisasi investasi,investasi,dpmptsp sumsel

Nilai investasi Sumsel capai Rp36,80 triliun hingga triwulan III 2023

Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp)

Palembang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel mencatat hingga triwulan III tahun 2023 realisasi nilai investasi di wilayah itu mencapai Rp36,80 triliun atau 66,89 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp55 triliun.

"Hingga triwulan III, realisasi nilai investasi Sumsel mencapai Rp36,80 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp55 triliun," kata Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sumsel Eko Agusrianto di Palembang, Rabu. 

Ia merincikan realisasi capaian penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Sumsel itu senilai Rp18,67 triliun. Sedangkan, untuk realisasi capaian penanaman modal asing (PMA) di Sumsel senilai Rp18,12 triliun.

Adapun lima sektor yang mendominasi terhadap realisasi tersebut, yaitu industri kertas dan percetakan Rp10,81 triliun, pertambangan Rp5,61 triliun, listrik, gas, dan air Rp4,67 triliun, industri makanan Rp3,42 triliun, serta transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp3,04 triliun.

"Jumlah investasi negara terbesar adalah Singapura dengan nilai investasi Rp12,19 triliun, Tiongkok Rp2,63 triliun, Hongkong Rp1,67 triliun, Jepang 665 miliar, dan Malaysia Rp319 miliar," jelas Eko.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA. Supriono mengatakan sesuai dengan instruksi arahan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo agar memberikan kemudahan untuk berinvestasi.

Oleh sebab itu, berinvestasi di wilayah Sumsel itu sudah tidak ada lagi kesulitan, karena saat ini memiliki sistem yang bersifat daring dan terpusat.

"Jadi, semua data kelengkapan data dari investor terpantau dalam satu layar sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi," kata sekda..

Menurut dia, hal perlu diperhatikan adalah daerah mana saja yang dapat investor untuk berinvestasi. Maka dari itu, pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel perlu menyebarluaskan informasi seluas-luasnya terkait dengan potensi investasi dari daerah masing-masing.

"Namun, dalam menyebar informasi tersebut juga perlu diperhatikan rambu-rambu yang ada, seperti tidak masuk ke dalam area dilarang, investasi itu menjanjikan, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini juga mungkin yang menjadikan keinginan presiden," ujarnya.