Medan (ANTARA) - Petualangan "babang jagoan" penganiaya petugas Dishub di Medan akhirnya berakhir di sel kantor polisi.
Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.
Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.