Saat disinggung apakah ada hal unik dan istimewa saat mendaftar ke KPU RI, Anies enggan membocorkan rencana dan strateginya saat pendaftaran calon peserta Pilpres 2024.
"Kalau diberi tahu sekarang, jadi tidak seru nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan Koalisi Perubahan mendaftarkan bakal pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke KPU pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu tanggal 19 Oktober 2023.
Koalisi Perubahan pun sudah mempersiapkan berbagai hal dalam pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin tersebut.
"Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami," ujar Aboe Bakar Al-Habsyi.
KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024, yang mengatur pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 dibuka pada tanggal 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB. KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.