Pemerintah perlu pastikan hibah "rice cooker" digunakan memasak

id Rice cooker, esdm, penanak nasi, iesr, hibah rice cooker, pengadaan alat masak berbasis listrik, fabby tumiwa, konsumsi,berita sumsel, berita palemban

Pemerintah perlu pastikan hibah "rice cooker" digunakan memasak

Kompor induksi bekerja ketika alat masak diletakkan di atas kompor. Panas yang dihasilkan langsung dialirkan ke alat masak, sehingga ketika bersentuhan dengan anggota tubuh, tidak terasa panas, dan relatif aman. ANTARA/HO-PLN

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut pemerintah perlu memastikan pemberian alat masak berbasis listrik (AML), dalam hal ini rice cooker atau penanak nasi, benar-benar digunakan untuk memasak oleh para penerimanya.

Hal itu agar pemberian rice cooker, sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 bisa berjalan efektif guna mencapai target, yaitu untuk meningkatkan konsumsi listrik serta menghemat impor LPG.

"Menurut saya yang perlu dipastikan adalah masyarakat yang menerima itu akan menggunakan untuk memasak," katanya, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Fabby menuturkan penyediaan alat memasak berbasis listrik memang telah direncanakan oleh pemerintah sejak lama. Rencana itu awalnya akan dilakukan lewat penyaluran kompor listrik, yang kemudian tidak disetujui oleh DPR RI.

Akhirnya, rencana tersebut kini akan terealisasi lewat pengadaan penanak nasi. Rencana penyaluran penanak nasi gratis ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, di mana petunjuk teknisnya telah diturunkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.