
Pemerintah perlu pastikan hibah "rice cooker" digunakan memasak
Selasa, 10 Oktober 2023 15:57 WIB

Hal itu agar pemberian rice cooker, sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 bisa berjalan efektif guna mencapai target, yaitu untuk meningkatkan konsumsi listrik serta menghemat impor LPG.
"Menurut saya yang perlu dipastikan adalah masyarakat yang menerima itu akan menggunakan untuk memasak," katanya, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Fabby menuturkan penyediaan alat memasak berbasis listrik memang telah direncanakan oleh pemerintah sejak lama. Rencana itu awalnya akan dilakukan lewat penyaluran kompor listrik, yang kemudian tidak disetujui oleh DPR RI.
Akhirnya, rencana tersebut kini akan terealisasi lewat pengadaan penanak nasi. Rencana penyaluran penanak nasi gratis ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, di mana petunjuk teknisnya telah diturunkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.
Pewarta: Ade irma Junida
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
