Buntut kematian tahanan Lapas Jambi, enam jadi tersangka

id Jambi, polresta jambi, tahanan jambi, kematian tahanan jambi, lapas kelas IIA Jambi

Buntut kematian tahanan Lapas Jambi,  enam jadi  tersangka

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Senin (25/9/2023). ANTARA/Tuyani.

Jambi (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus kematian seorang tahanan titipan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Selasa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, yang terdiri dari 19 tahanan dan 5 orang dari pihak Lapas Kelas II A Jambi.

Indar menegaskan dari perkembangan penyidikan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Terkait hal itu, Indar belum bersedia mengungkapkan siapa saja enam tersangka yang telah ditetapkan itu.

“Karena ini masih proses penyidikan, nanti kami kabari lagi perkembangan lebih lanjut,” katanya.